Ruang terbuka hijau adalah area
memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat
terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang
sengaja ditanam.
kegunaan atau manfaat ruang terbuka hijau pun banyak skali , manfaatnya sbagai berikut :
1. untuk menyegarkan kota
2. untuk tempat berinteraksi masyarakat tanpa memperdulikan status sosialnya
3. sarana hiburan
4. untuk bersanti sejenak dll.
Menurut kegiatannya, ruang terbuka terbagi dua ;
·Ruang terbuka aktif, mempunyai unsur kegiatan di dalamnya, seperti bermain, berolahraga, jalan2. Ruang ini dapat berupa plaza, lapangan olahraga, tempat bermain anak dan remaja, penghijauan tepi sungai sebagai tempat rekreasi.
·Ruang terbuka pasif, tak digunakan untuk berkegiatan, lebih berfungsi ekologis dan pengindah visual, seperti penghijauan tepi jalan, penghijauan bantaran kereta api, sungai, atau daerah alami.Menurut Rob Rimer ( Urban Space ), secara garis besar, ruang terbuka berbentuk ;
·Memanjang ( koridor ), umumnya memiliki batas pada sisinya, seperti jalan, sungai, dsb.
·Membulat, umumnya mempunyai batas pada sekelilingnya, seperti lapangan upacara, area rekreasi, lapangan olahraga.Menurut sifatnya, ruang terbuka terdiri dari ;
·Ruang terbuka lingkungan, bersifat umum, terdapat di suatu lingkungan.
·Ruang terbuka antar bangunan, terbentuk oleh massa bangunan, bersifat umum atau pribadi, tergantung fungsi bangunan.
Ruang terbuka, fungsi sosialnya antara lain ;
·Tempat bermain dan olahraga
·Tempat bersosialisasi
·Tempat peralihan dan menunggu
·Tempat mendapatkan udara segar.
·Sarana penghubung antara satu tempat dengan tempat lainnya.
·Pembatas di antara massa bangunan.
·Sarana penelitian, pendidikan dan penyuluhan masyarakat untuk membentuk kesadaran lingkungan.
·Sarana untuk menciptakan kebersihan, kesehatan, keserasian dan keindahan lingkungan.Fungsi ekologisnya, antara lain ;
·Penyegaran udara, mempengaruhi dan memperbaiki iklim mikro.
·Menyerap air hujan.
·Pengendali banjir dan pengatur tata air.
·Memelihara ekosistem tertentu, melindungi plasma nutfah
·Pelembut arsitektur bangunan.
Manfaat penyediaan ruang terbuka hijau adalah menumbuhkan kesegaran, kenyamanan, keindahan lingkungan, menurunkan polusi dan mewujudkan keserasian lingkungan, Tanaman meredam suara bising sampai 80 %.Ruang terbuka penting bagi kesehatan, kesejahteraan, keamanan. Penampilannya dapat menimbulkan semangat dan kebanggaan. Menurut klasifikasinya terbagi atas ; utility open space, green open space, corridor open space, multiuse clasification ( De Chiara, 1982 ). Ruang terbuka kota banyak menentukan pola bentuk dan tatanan ruang kota untuk tujuan kesehatan, kenyamanan, peningkatan kualitas lingkungan dan pelestarian alam. Secara rinci sistem ruang terbuka kota diuraikan sebagai berikut ;
·Ruang terbuka terkait produksi ( lahan kehutanan, pertanian, produksi mineral, sumber air, komersial dan rekreasi ).
·Ruang terbuka untuk preservasi sumber daya alam dan manusia ( rawa untuk habitat tertentu, hutan satwa, bentukan geologi, batu karang, tempat2 bersejarah dan pendidikan )
·Ruang terbuka untuk kesehatan dan kesejahteraan umum ( lahan untuk melindungi kualitas air, ruang penimbunan sampah buangan, ruang untuk memperbaiki kualitas udara, area rekreasi, area untuk menyajikan efek visual yang menarik ( bukit, pegunungan, lembah, danau, pantai ).
·Ruang terbuka sebagai koridor ( kabel tegangan tinggi, jaringan pipa, bantaran sungai, jalur kereta api ).
1. untuk menyegarkan kota
2. untuk tempat berinteraksi masyarakat tanpa memperdulikan status sosialnya
3. sarana hiburan
4. untuk bersanti sejenak dll.
Menurut kegiatannya, ruang terbuka terbagi dua ;
·Ruang terbuka aktif, mempunyai unsur kegiatan di dalamnya, seperti bermain, berolahraga, jalan2. Ruang ini dapat berupa plaza, lapangan olahraga, tempat bermain anak dan remaja, penghijauan tepi sungai sebagai tempat rekreasi.
·Ruang terbuka pasif, tak digunakan untuk berkegiatan, lebih berfungsi ekologis dan pengindah visual, seperti penghijauan tepi jalan, penghijauan bantaran kereta api, sungai, atau daerah alami.Menurut Rob Rimer ( Urban Space ), secara garis besar, ruang terbuka berbentuk ;
·Memanjang ( koridor ), umumnya memiliki batas pada sisinya, seperti jalan, sungai, dsb.
·Membulat, umumnya mempunyai batas pada sekelilingnya, seperti lapangan upacara, area rekreasi, lapangan olahraga.Menurut sifatnya, ruang terbuka terdiri dari ;
·Ruang terbuka lingkungan, bersifat umum, terdapat di suatu lingkungan.
·Ruang terbuka antar bangunan, terbentuk oleh massa bangunan, bersifat umum atau pribadi, tergantung fungsi bangunan.
Ruang terbuka, fungsi sosialnya antara lain ;
·Tempat bermain dan olahraga
·Tempat bersosialisasi
·Tempat peralihan dan menunggu
·Tempat mendapatkan udara segar.
·Sarana penghubung antara satu tempat dengan tempat lainnya.
·Pembatas di antara massa bangunan.
·Sarana penelitian, pendidikan dan penyuluhan masyarakat untuk membentuk kesadaran lingkungan.
·Sarana untuk menciptakan kebersihan, kesehatan, keserasian dan keindahan lingkungan.Fungsi ekologisnya, antara lain ;
·Penyegaran udara, mempengaruhi dan memperbaiki iklim mikro.
·Menyerap air hujan.
·Pengendali banjir dan pengatur tata air.
·Memelihara ekosistem tertentu, melindungi plasma nutfah
·Pelembut arsitektur bangunan.
Manfaat penyediaan ruang terbuka hijau adalah menumbuhkan kesegaran, kenyamanan, keindahan lingkungan, menurunkan polusi dan mewujudkan keserasian lingkungan, Tanaman meredam suara bising sampai 80 %.Ruang terbuka penting bagi kesehatan, kesejahteraan, keamanan. Penampilannya dapat menimbulkan semangat dan kebanggaan. Menurut klasifikasinya terbagi atas ; utility open space, green open space, corridor open space, multiuse clasification ( De Chiara, 1982 ). Ruang terbuka kota banyak menentukan pola bentuk dan tatanan ruang kota untuk tujuan kesehatan, kenyamanan, peningkatan kualitas lingkungan dan pelestarian alam. Secara rinci sistem ruang terbuka kota diuraikan sebagai berikut ;
·Ruang terbuka terkait produksi ( lahan kehutanan, pertanian, produksi mineral, sumber air, komersial dan rekreasi ).
·Ruang terbuka untuk preservasi sumber daya alam dan manusia ( rawa untuk habitat tertentu, hutan satwa, bentukan geologi, batu karang, tempat2 bersejarah dan pendidikan )
·Ruang terbuka untuk kesehatan dan kesejahteraan umum ( lahan untuk melindungi kualitas air, ruang penimbunan sampah buangan, ruang untuk memperbaiki kualitas udara, area rekreasi, area untuk menyajikan efek visual yang menarik ( bukit, pegunungan, lembah, danau, pantai ).
·Ruang terbuka sebagai koridor ( kabel tegangan tinggi, jaringan pipa, bantaran sungai, jalur kereta api ).
http://www.penataanruang.com/ruang-terbuka-hijau.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar