Kamis, 29 November 2012

Ilmu Sosial Dasar bab 6



BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Di Indonesia, pertumbuhan penduduk semakin meningkat, terutama di daerah perkotaan seperti Jakarta. Banyak masyarakat desa mencari kehidupan yang lebih baik di perkotaan. Mereka berfikir bahwa di perkotaan adalah sumber mata pencaharian terbesar dibandingkan di pedesaan. Mereka juga menganggap bahwa kehidupan di kota lebih baik daripada di desa. Namun, pada kenyataannya kehidupan di kota tidak sebaik yang mereka bayangkan.
Selain peningkatan jumlah penduduk, tingkat pengangguran di kota juga semakin tinggi. Hal ini disebabkan karena meningkatnya laju urbanisasi di kota-kota besar dan kurangnya lapangan pekerjaan. Penyebab ini mengakibatkan kekecewaan masyarakat desa yang sebelumnya telah menggantungkan harapannya di kota.
Untuk mengurangi tingkat pengangguran di perkotaan, sebaiknya masyarakat pedesaan yang berharap mendapatkan kehidupan yang yang lebih layak di kota lebih berfikir ulang untuk melakukannya. Karena jika hal itu terjadi, bukan mereka saja yang akan merasakan kekecewaan, masyarakat kota sendiripun akan terbebani karena kesempatan mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik terhambat. Selain itu juga tingkat pengangguran akan semakin meningkat.

1.2TUJUAN
1.      Memahami pengertian masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan
2.      Mengetahui ciri-ciri dari masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan
3.      Mengetahui perbedaan antara masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan
4.      Mengetahui hubungan yang terjadi antara masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.

BAB 2 PEMBAHASAN
2.1 MASYARAKAT PERKOTAAN
2.1.1 PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat (sebagaiterjemahanistilah society) adalahsekelompok orang yang membentuksebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimanasebagianbesarinteraksiadalahantaraindividu-individu yang beradadalamkelompoktersebut. Kata "masyarakat" sendiriberakardari kata dalambahasa Arab, musyarak. Lebihabstraknya, sebuahmasyarakatadalahsuatujaringanhubungan-hubunganantar entitas-entitas. Masyarakatadalahsebuah komunitas yang interdependen (salingtergantungsatusama lain).
Umumnya, istilahmasyarakatdigunakanuntukmengacusekelompok orang yang hidupbersamadalamsatukomunitas yang teratur. MenurutSyaikhTaqyuddin An-Nabhani, sekelompokmanusiadapatdikatakansebagaisebuahmasyarakatapabilamemilikipemikiran, perasaan, sertasistem/aturan yang sama. Dengankesamaan-kesamaantersebut, manusiakemudianberinteraksisesamamerekaberdasarkankemaslahatan. Masyarakatsering diorganisasikan berdasarkancarautamanyadalambermatapencaharian. Pakar ilmu sosialmengidentifikasikanada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, danmasyarakatagrikulturalintensif, yang jugadisebutmasyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggapmasyarakat industri danpasca-industrisebagaikelompokmasyarakat yang terpisahdarimasyarakatagrikultural tradisional. Masyarakatdapat pula diorganisasikanberdasarkanstrukturpolitiknya: berdasarkanurutankompleksitasdanbesar, terdapatmasyarakat bandsukuchiefdom, danmasyarakat negara.
Katasociety berasaldaribahasa latin, societas, yang berartihubunganpersahabatandengan yang lain. Societasditurunkandari kata socius yang berarti teman, sehinggaarti society berhubunganeratdengan kata sosial. Secaraimplisit, kata society mengandungmaknabahwasetiapanggotanyamempunyaiperhatiandankepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Berikut ini adalah beberapa pendapat para sarjana tentang arti masyarakat, misalnya:
R. Linton : seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
M. J. Herskovits : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
J. L. Gillin dan J. P. Gillin : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia terbesar dan mempunyai kebasiaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.
S. R. Steinmentz : seorang sosiolog bangsa Belanda mengatakan, bahwa masyakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat ada teratur.
Hasan Sadily : mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Mengingat definisi-definisi masyarakat tersebut di atas maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
a)    Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b)    Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c)    Adanya aturan-aturan atau undangan-undangan yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
Masyarakat paksaan, misalnya : nagara, masyarakat tawanan dan lain-lain.
Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
a)    Masyarakat natuur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan (horde), suku, (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan. Dan biasanya masih sederhana sekali kebudayaannya.
b)    Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya : koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya.

2.1.2 SYARAT SYARAT  MENJADI MASYARAKAT
- Mematuhi aturan yang dibuat oleh negara
- Mematuhi hak dan kewajiban sebagai masyarakat
- Melindungi negara ditempat masyarakat tersebut bermukim
- Menciptakan lingkungan yang tentram dan damai

2.1.3 PENGERTIAN MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1.  Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2.  Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
3.  Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
4.  Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
5.  Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
6.  Interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
7.  Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
8.  Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

2.1.4 DUA TIPE MASYARAKAT
Masyarakat mempunyai tipe seperti berikut :
a.  Masyarakat kecil yang belum kompleks, yaitu masyarakat yang belum mengenal pembagian kerja, struktur, dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajarisebagai satu kesatuan.
b.  Masyarakat yang sudah kompleks, yaitu masyarakat yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, karena ilmu pengetahuan sudah maju, teknologi maju, dan sudah mengenal tulisan.

2.1.5 CIRI CIRI MASYARAKAT KOTA
1.  Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa;
2.  Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya;
3.  Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi;
4.  Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata;
5.  Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa;
6.  Interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi;
7.  Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu;
8.  Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

2.1.6 PERBEDAAN ANTARA DESA DAN KOTA
Ada beberapa ciri-ciri yang membedakan antara desa dan kota :
  1. Jumlah dan kepadatan penduduk;
  2. Lingkungan hidup;
  3. Mata pencaharian;
  4. Corak kehidupan sosial;
  5. Statifikasi sosial;
  6. Mobilitas sosial;
  7. Pola interaksi sosial;
  8. Solidaritas sosial; dan
  9. Kedudukan dalam hirarki sistem administrasi nasional.

2.1.7 HUBUNGAN DESA DAN KOTA

Masyarakat pedesaan dan perkotaan adalah dua komunitas yang saling membutuhkan. Di antara keduanya terdapat hubungan yang erat dan bersifat ketergantungan karena keduanya saling membutuhkan satu sama lain. Masyarakat kota bergantung pada masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhannya akan bahan - bahan pangan seperti beras, sayur- mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga pekerja kasar bagi jenis - jenis pekerjaan tertentu yang dibutuhkan untuk bekerja di kota. Mereka ini biasanya adalah pekerja - pekerja musiman. Pada saat musim tanam, mereka sibuk bekerja di sawah dan selagi menunggu masa panen, mereka mencari pekerjaan lain untuk mencari tambahan penghasilan.

Sebaliknya, masyarakat kota menghasilkan barang-barang yang diperlukan juga oleh masyarakat yang berada di desa seperti pakaian, alat elektronik, obat-obatan, dan lain sebagainya. Di kota juga tersedia tenaga kerja yang siap melayani dalam bidang jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat desa, misalnya saja tenaga - tenaga di bidang medis atau kesehatan, permesinan, elektronika dan alat transportasi. Serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.

Terlepas dari apakah itu masyarakat desa atau masyarakat kota, yang perlu diperhatikan adalah kehidupan didalammya yang harus dijalankan dengan toleransi dan menghargai perbedaan satu dengan yang lainnya. Dikarenakan adat, kebiasaan, pola interaksi dan tingkat loyalitas antara masyarakat desa dan  masyarakat sangat berbeda. Dengan demikian, kita sebagai masyarakat kota tidak boleh memandang rendah atau memandang sebelah mata masyarakat desa karena jika tidak ada masyarakat desa kita tidak dapat memperoleh bahan - bahan yang penting sebagai penunjang kelangsungan hidup kita.
a. masyarakat tersebut bukanlah 2 komunitas yg berbeda
b. bersifat ketergantungan
c. kota tergantung desa dlm memenuhi kebutuhan bahan pangan
d. desa jg merupakan tenaga kasar pd jenis pekerjaan tertentu
e. sebaliknya, kota menghasilkan barang dan jasa yg dibutuhkan desa
f. peningkatan penduduk tanpa diimbangi perluasan kesempatan krj berakibat kepadatan
g. mereka kelompok para penganggur di desa

2.2 ASPEK POSITIF DAN ASPEK NEGATIF
2.2.1 LIMA UNSUR LINGKUNGAN PERKOTAAN
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
-    Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
-    Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
-    Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
-    Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
-    Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a)  Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b)  Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c)  Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d) Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya.

2.2.2 FUNGSI EXTERNAL KOTA
Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.
Fungsi eksternal kota:
1.             Pusat kegiatan politik dan administrasi pemerintahan wilayah tertentu
2.             Pusat dan orientasi kehidupan social budaya suatu wilayah lebih luas
3.             Pusat dan wadah kegiatan ekonomi ekspor :
        Produksi barang dan jasa
        Terminal dan distribusi barang dan jasa.
4.       Simpul komunikasi regional/global
5.       Satuan fisik-infrastruktural yang terkail dengan arus regional/global.

Ada beberapa ciri-ciri yang membedakan antara desa dan kota :
1.      Jumlah dan kepadatan penduduk;
2.      Lingkungan hidup;
3.      Mata pencaharian;
4.      Corak kehidupan sosial;
5.      Statifikasi sosial;
6.      Mobilitas sosial;
7.      Pola interaksi sosial;
8.      Solidaritas sosial; dan
9.      Kedudukan dalam hirarki sistem administrasi nasional.

2.3 MASYARAKAT PEDESAAN
2.3.1 PENGERTIAN DESA
Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, social, ekonomi, politik dan kulural yng terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah lain.
Pola keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan alam bergantung factor ekonomi, social, pendidikan dan kebudayaan.

2.3.2 CIRI CIRI DESA
1.  Menurut Lowrrey Nelson (ada 16 ciri) :
a.  Mata pencaharian : agraris homogen
b.  Ruang kerja : terbuka, terletak disawah, lading dsb
c.  Musim/ cuaca : sgt penting untuk tentukan ms tanam/panen
d.  keahlian/ ketrampilan : umum dan merata untuk setiap orang
e.  kesaatuan kerja keluarga : sangat umum
f.  jarak rumah dg tempat kerja : berdekatan
g.  kepadatan penduduk : rendah / sedikit
h.  besarnya kelompok : sedikit / kecil
i.   kontak social : sedikit / pribadi
j.   rumah : tradisional / pribadi
k.  lembaga / institusi : kecil / sederhana
l.   control social : adapt istiadat, kebiasaan
m. sifat dari kelompok : bergerak dari kegiatan primer
n.  mobilitas penduduk : rendah
o.  status social : stabil
p.  stratifikasi social : sedikit
2.  Menurut Soerjono Soekanto :
a.  Kehidupan masyarakat sangat erat dengan alam
b.  Kehidupan petani sangat bergantung pada musim
c.  Desa merupakan kesatuan social dan kesatuan kerja
d.  Struktur perekonomian bersifat agraris
e.  Hubungan antar anggota masyarakat desa berdasar ikatan kekeluargaan
f.  Perkembangan social relatif lambat
g.  Kontrol social ditentukan oleh moral dan hukum informal
h.  Norma agama dan adat masih kuat .
3.  Ciri-ciri desa di Indonesia
a.  Masyarakatnya sangat dekat dengan alam
b.  Kehidupan petani sangat bergantung dengan musim
c.  Merupakan kesatuan social dan kesatuan kerja
d.  Jumlah penduduk relative kecil dan wilayah relatif luas
e.  Struktur ekonomi masyarakat dominant agraris
f.  Ikatan kekeluargaan erat
g.  Sosial control ditentukan oleh nilai moral dan hukum internal/ hk. Adapt
h.  Proses social berjalan lambat
i.   Penduduk berpendidikan rendah

2.3.3 CIRI CIRI MASYARAKAT PEDESAAN
Ciri-ciri masyarakat desa antara lain sebagai berikut :
1.      System kehidupan umumnya bersifat kelompok dengan dasar ekelurgaan (paguyuban).
2.      Mansyarakat bersifat homogeny seperti dalam hal mata pencahariaan, agama dan adat istiadat.
3.      Diantara warga desa mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bla dibandingkan dengan masyarakat lain di luar batas wilayahnya.
4.      Mata pencahariaan utama para penduduk biasanya bertani.
5.      Factor geografis sangat berpengaruh terhadapa corak kehidupan masyarakat.
6.      Jarak antara tempat bekerja tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.

2.3.4 MACAM MACAM PEKERJAAN GOTONG ROYONG

Umumnya pekerjaan gotong royong sering kita jumpai di sebuah pedesaan,menjadi hal yang sulit kita temui pekerjaan semacam itu di daerah perkotaan. Beberapa contoh gotong royong yangterjadi di pedesaan adalah :

-    Kerja bakti
-    Gotong-royong memperbaiki jembatan atau jalan raya
2.3.5 SIFAT DAN HAKIKAT MASYARAKAT PEDESAAN
Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya
adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.

Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.

2.3.6 MACAM MACAM GEJALA MASYARAKAT PEDESAAN
Gejala-gejala sosial pada masyarakat pedesaan adalah :
1.      Konflik (Pertengkaran)
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
2.      Kontraversi (Pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
3.      Kompetisi (Persiapan)
Sesuain dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri,yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
4.      Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli. 

2.3.7 SISTEM BUDAYA PETANI INDONESIA
a)      Para ahli disinyalir bahwa di kalangan petani perdesaan ada suatu cara berfikir dan mentalitas yang hidup dan bersifat religo-magis.

Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut :
Para petani di Indonesia di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
b)      Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya.
c)      Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, meraka kurang mampu untuk itu.Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau, mengenang kekayaan masa lampau (menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka)
d)     Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali. Mereka cukup saja dengan menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
e)      Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.

2.3.8 UNSUR UNSUR DESA
Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas, dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
Penduduk adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat.

Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jadi menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa (rural society).
Ketiga unsur desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan.

Unsur daerah, penduduk dan tata kehidupan merupakan suatu kesatuan hidup atau “Living Unit”.

Unsur lain yang termasuk unsur desa yaitu, unsur letak. Letak suatu desa pada umumnya selalu jauh dari kota atau dari pusat keramaian. Unsur letak menentukan besar-kecilnya isolasi suatu daerah terhadap daerah-daerah lainnya.

2.3.9 FUNGSI DESA
fungsi desa adalah:
1.      Desa yang merupakan hinterland atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
2.      Desa ditinjau dari sudut pemberian ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah dan tenaga kerja yang tidak kecil artinya.
3.      Desa dari segi kegiatan kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dll.

2.3.10 PERBEDAAN MASYARAKAT KOTA DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
1.  Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
2.  Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
3.  Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
4.  Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
5.  Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
6.  Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
7.  Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.

BAB 3 PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Berdasarkan uraian-uraian yang telah di paparkan dalam makalah ini, diperoleh beberapa kesimpulan yaitu sebagai berikut :
1.    Mengingat definisi-definisi masyarakat tersebut di atas maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
a)  Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b)  Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c)  Adanya aturan-aturan atau undangan-undangan yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
2.    Pola keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari kota.
3.    Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.

 

DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar