Selasa, 20 Mei 2014

Politik dan Strategi Nasional

§ Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan national. Dengan demikian definisi poltik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan Negara tentang pembinaaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

§ Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. misalnya strategi jangka pendek , menengah, dan jangka panjang.

Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

Perlu memahami pokok pokok pikiran yang terkandung dalm sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, wawasan Nusantara dan Ketahanan nasional.

Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

1. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang menyatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”.

Lembaga-lembaga tersebut adalah:

1) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

2) Dewan perwakilan rakyat(DPR)

3) Badan pemariksa Keuangan (BPK)

4) MahkamahAgung (MA)

2. Badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”.

mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat seperti:

1) partai politik

2) organisasi kemasyarakatan

3) media massa

4) kelompok kepentingan ( interest group)

5) kelompok penekan (presser group)

Suprastruktur dan Infrastruktur Politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat supra struktur politik diatur oleh presiden.

Dibantu oleh berbagai lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi:

§ Dewan stabilitas Ekonomi nasional ,

§ Dewan penerbangan dan antariksa nasional RI,

§ Dewan maritim,

§ Dewan otonomi daerah dan

§ Dewan stabilitas politik dan kamanan.

persiden menyusun program kabinet dan memilih menteri-menteri yang akan melaksanakan program-program tersebut.

(Program kabinet dapat dipandang sebagai dokumen resmi yang memuat politik nasional yang digariskan oleh presiden).

Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden. (Di dalamnya sudah tercantum program-program yang lebih konkret yang disebut sasaran nasional).

 

Sumber :

§ http://pancasila.blogdetik.com/files/2010/05/mgk9.pdf

§ http://triyono.sttnas.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar